01.10
0
Penulisan Rapor SMP Darul Hijrah Puteri Serentak

Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orangtua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik. 

Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Setiap mata pelajaran memiliki dimensi yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga orientasi pembelajaran dan penilaian adalah penguasaan kompetensi sesuai dengan dimensi masing-masing mata pelajaran. Dengan demikian nilai pada rapor bukan nilai tunggal tetapi dikelompokkan menurut dimensi masing-masing mata pelajaran, sehingga orangtua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang belum dimiliki peserta didik.

Informasi perkembangan belajar peserta didik dapat diberikan secara kuantitatif maupun deskriptif, sehingga dapat diketahui lebih jelas kelebihan maupun kekurangan peserta didik ybs. Untuk memudahkan pengisian, maka aspek-aspek penilaian pada rapor diusahakan sama dengan aspek-aspek yang tertuang dalam Standar Kompetensi mata pelajarannya.

Dengan tujuan supaya terarah, terbimbing, dan termonitoring maka penulisan rapor dilaksanakan serentak dibawah arahan dan pengawasan kepala sekolah dengan berpedoman pada Juknis penulisan Rapor yang dari Dinas Pendidikan. (Aan Khan)